Syarat Pengajuan Angka Pengenal Import (API)
Setiap perusahaan yang melakukan kegiatan import barang diwajibkan mempunyai Anka pengenal Import atau biasa disebut API.
Berkas yang harus dilengkapi dalam pengajuan API untuk PT / CV antara lain:
Powered by Alat Listrik Grosir ListrikMart.com Klik www.listrikmart.com
Berkas yang harus dilengkapi dalam pengajuan API untuk PT / CV antara lain:
- Foto copy KTP Penanggung Jawab.
- Foto copy Akte Pendirian Perusahaan.
- Surat Domisili Asli.
- Foto copy NPWP Perusahaan.
- Foto copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab.
- Foto copy SIUP.
- Foto copy SK Kehakiman.
- Foto copy TDP.
- Referensi Bank asli.
- Foto copy PBB/Surat Sewa-Menyewa ( min 2 tahun )
- Pas Foto 3X4 = 4 Lembar.
- Foto copy paspor yg masih berlaku
Powered by Alat Listrik Grosir ListrikMart.com Klik www.listrikmart.com
Posting Komentar untuk "Syarat Pengajuan Angka Pengenal Import (API)"