Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Pengajuan Angka Pengenal Import (API)

Setiap perusahaan yang melakukan kegiatan import barang diwajibkan mempunyai Anka pengenal Import atau biasa disebut API.

Berkas yang harus dilengkapi dalam pengajuan API untuk PT / CV antara lain:

  • Foto copy KTP Penanggung Jawab.

  • Foto copy Akte Pendirian Perusahaan.

  • Surat Domisili Asli.

  • Foto copy NPWP Perusahaan.

  • Foto copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab.

  • Foto copy SIUP.

  • Foto copy SK Kehakiman.

  • Foto copy TDP.

  • Referensi Bank asli.

  • Foto copy PBB/Surat Sewa-Menyewa ( min 2 tahun )

  • Pas Foto 3X4 = 4 Lembar.

  • Foto copy paspor yg masih berlaku


Powered by Alat Listrik Grosir ListrikMart.com Klik www.listrikmart.com

Posting Komentar untuk "Syarat Pengajuan Angka Pengenal Import (API)"