Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PAJAK UNTUK MOBIL LISTRIK SEGERA TERBIT, PELUANG USAHA TETAP TERBUKA


Jakarta, Listrikmart.com – Akan habisnya periode kabinet, muncul berita update listrik soal perpajakan. Isu ini berhembus sejak Rabu kemarin hingga Sabtu ini. Diketahui sebuah peraturan yang mengatur tentang barang mewah, terutama pajak akan segera disahkan. Barang yang dimaksud benda mewah kali ini adalah kendaraan bertenaga listrik.

Akan Terbit PPnBM

PPnBM sendiri adalah singkatan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Seiring sudah banyaknya mobil bertenaga listrik yang mana dinilai sebagai peluang bisnis listrik akan diatur perpajakannya segera sebelum kabinet berganti. Hal ini sudah dipastikan oleh beberapa menteri terkait.

Sebelumnya, telah terbit aturan tentang kecepatan kendaraan listrik, yaitu tertuang pada Perpres Nomor 5 Tahun 2019. Sebuah revisi dilakukan untuk mengatur kendaraan listrik lebih lanjut, yaitu direvisinya Peraturan Pemerintah Nomor 41 oleh kementerian. Airlangga Hartarto selaku Menteri Perindustrian Hari Rabu, 25 September 2019 lalu di Cikarang menyatakan peraturan ini akan segera terbit, hanya menunggu finalisasinya saja.

Airlangga juga menjelaskan bahwa PPnBM ini telah dibicarakan kementerian dan sudah disetujui oleh DPR. Ia juga menyatakan bahwa sebenarnya PPnBM ini sudah ditunggu-tunggu oleh banyak industri kendaraan listrik untuk proses produksi di tahun 2021 nanti. Pernyataan yang mencakup bisnis listrik ini dijawab saat ia ditanya apakah peraturan ini akan terbit sebelum kabinet berganti.

Tak hanya berita update listrik saja yang harus diketahui. Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan peraturan yang ada kaitannya dengan berita update listrik ini. Adapun peraturan tersebut tercatat di PP Nomor 45 Tahun 2019.

Isi dari Peraturan Pemerintah tersebut adalah tentang pajak super deduktif untuk soal kegiatan inovasi, riset, serta vokasi yang mana bisa diberi pengurangan pada penghasilan brutonya sebesar 200 hingga 300 persen.

Memulai Segera Bisnis Kendaraan Listrik

Terdengar tidak mudah, justru mereka yang sudah mendapatkan ide peluang usaha listrik bisa segera merealisasikannya. Apa alasannya? Alasannya tak lain supaya bisa segera melakukan penyesuaian serta rencana untuk produksi di tahun yang akan datang.

Usaha listrik yang bisa dikembangkan atas inovasi ini ada beragam. Pebisnis hanya perlu melengkapi sikap kreativitas saja supaya mampu bersaing di pasar. Telah terdengar kabar bahwa bengkel kendaraan listrik terancam sepi pengunjung.

Alasan yang menaungi kabar ini pun juga kuat dan logis. Adapun alasan tersebut adalah tidak lengkapnya spare part yang disediakan untuk kendaraan listrik. Dalam hal ini, pebisnis bisa berinovasi membangun bengkel yang memiliki koleksi spare part kendaraan listrik secara lengkap.

Pebisnis juga bisa menyediakan berbagai instrumen untuk merawat dan memperbaiki kendaraan listrik supaya ramai pengunjung. Tam hanya itu saja, dengan adanya bengkel yang siap menangani dan menyediakan spare part kendaraan listrik, pemakai kendaraan listrik di Indonesia pastinya akan bertambah.

Penulis: Shara Listrikmart

Editor: Admin

Sumber: Detik


Posting Komentar untuk "PAJAK UNTUK MOBIL LISTRIK SEGERA TERBIT, PELUANG USAHA TETAP TERBUKA"